Data tentang kualitas dan kuantitas penduduk Indonesia dapat diketahui melalui beberapa cara, diantaranya melalui metode sensus, registrasi, dan survei penduduk.
Sensus adalah penghitungan jumlah penduduk, ekonomi, dan sebagainya yang dilakukan oleh pemerintah dalam jangka waktu tertentu, dilakukan secara serentak, dan bersifat menyeluruh dalam suatu batas negara.
Sistem registrasi penduduk adalah sistem yang dilaksanakan pemerintah setempat, meliputi pencatatan kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, perubahan tempat tinggal atau perubahan pekerjaan, yang bertujuan untuk menyediakan catatan resmi dari peristiwa tertentu dan sebagai acuan dalam perencanaan kemasyarakatan. Di Indonesia, sistem registrasi tidak dilakukan oleh satu departemen tetapi oleh beberapa departemen. Misalnya peristiwa kelahiran dicatat oleh Departemen Dalam Negeri, kematian oleh Departemen Kesehatan, migrasi penduduk oleh Departemen Kehakiman. Data-data tersebut kemudian dihimpun oleh Badan Pusat Statistik dan diterbitkan dalam seri registrasi penduduk.
Hasil sensus dan registrasi penduduk masih mempunyai keterbatasan yaitu hanya menyediakan
data statistik kependudukan dan kurang memberikan informasi tentang sifat dan perilaku penduduk tsb. Untuk itulah diperlukan survei penduduk. Data yang dikumpulkan dari survei penduduk bersifat lebih terbatas tapi informasi yang dikumpulkan lebih luas dan lebih mendalam. Pada umumnya survai kependudukan ini dilaksanakan dengan sistem sampel atau dalam bentuk studi kasus, dan waktu pelaksanaannya hanya tiap 10 tahun sekali. Untuk memperoleh data yang up to date dengan segera, pemerintah mengadakan penghitungan penduduk di luar jadwal sensus, misalnya dengan melakukan Survai Penduduk Antarsensus (Supas) dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).
Contoh permasalahan kependudukan, antara lain : sempitnya lahan pertanian di pedesaan, meningkatnya jumlah pengangguran, kota semakin padat akibat urbanisasi, semakin padatnya daerah pemukiman, adanya pemukiman kumuh, wanita tuna susila, gelandangan dan pengemis, meningkatnya penjambretan, pencurian, dll.
Komposisi Penduduk Indonesia.
Komposisi penduduk adalah pengelompokkan penduduk menurut umur, jenis kelamin, mata pencaharian maupun agama.
Berdasarkan umur, penduduk dapat digolongkan menjadi Penduduk usia produktif dan penduduk usia non produktif. Penduduk usia produktif adalah penduduk pada kelompok usia antara 15 – 64 tahun, di mana pada kelompok usia ini mereka sudah memiliki penghasilan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Penduduk usia non-produktif adalah penduduk pada kelompok usia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun, di mana penduduk pada kelompok ini belum mempunyai penghasilan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sendiri.
Biasanya komposisi penduduk ini digambarkan dalam bentuk piramida penduduk. Selain itu, melalui piramida penduduk kita juga dapat memperkirakan keadaan penduduk di masa datang. Piramida penduduk biasanya menyajikan data kependudukan berupa jenis kelamin dan umur, yang di gambarkan dengan dua grafik batang berlawanan arah dengan posisi horizontal.
Contoh piramida penduduk ekspansif |
Sumbu vertikal menggambarkan kelompok umur sedangkan sumbu horizontal menggambarkan
jumlah penduduk. Sayap sebelah kiri piramida menggambarkan jumlah penduduk laki-laki, sedangkan sayap sebelah kanan piramida menggambarkan jumlah penduduk perempuan.
Berdasarkan bentuknya, piramida penduduk dibedakan menjadi piramida penduduk ekspansif, konstruktif, dan stasioner. Piramida ekspansif cirinya melebar di bagian bawah dan semakin meruncing di bagian atasnya. Bentuk piramida konstruktif mengecil di kelompok umur muda, melebar di kelompok umur dewasa, dan mengecil kembali di kelompok umur tua. Sedangkan ciri bentuk piramida stationer adalah bentuknya yang relatif rata atau sama di tiap kelompok umur.
Permasalahan Kependudukan di Indonesia
Permasalahan Kuantitas dan Kualitas Penduduk di Indonesia.
Untuk memudahkan kita dalam mengidentifikasi, banyaknya masalah kependudukan di Indonesia akan kita bagi menjadi 2 bagian utama, yaitu masalah kuantitas penduduk dan masalah kualitas penduduk.
1. Masalah Kuantitas Penduduk Indonesia.
1.1 Populasi Penduduk Indonesia atau jumlah penduduk Indonesia.
Populasi penduduk Indonesia pada tahun 2007 berjumlah 231 juta jiwa. Jumlah penduduk yang besar berarti Sumber daya manusia yang besar pula, dan market atau pangsa pasar yang besar sehingga mendukung perkembangan usaha.
Namun kuantitas (jumlah) penduduk yang besar tanpa diiringi kualitas penduduk tsb maka akan menjadi kendala bagi pembangunan. Karena itu harus dilihat apakah penduduk tsb merupakan penduduk yang produktif atau tidak.
Saat ini, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia. Di posisi 1,2, dan 3 ialah cina, India, dan Amerika Serikat. Sedangkan untuk wilayah ASEAN, Indonesia berada di peringkat 1, disusul oleh filipina, vietnam, dan thailand.
Dampak populasi penduduk indonesia dapat dirinci sebagai berikut :
a) meningkatnya kebutuhan akan berbagai fasilitas sosial,
b) meningkatnya persaingan dalam dunia kerja sehingga mempersempit lapangan dan peluang kerja,
c) mereka yang tidak mampu bersaing akan menambah angka pengangguran di Indonesia.
d) meningkatnya angka kriminalitas.
1.2 Laju Pertumbuhan Penduduk
Jumlah penduduk di suatu daerah atau di suatu negara, akan selalu berubah-ubah. Jumlah penduduk yang terus berubah (pertumbuhan penduduk ) tsb disebabkan 3 hal pokok, yaitu : kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk (migrasi).
Tingkat kelahiran (fertilitas).
Tingkat kelahiran (fertilitas) adalah tingkat pertambahan jumlah anak atau tingkat
kelahiran bayi pada suatu periode tertentu. Cara menghitungnya :
1. Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate/ CBR), adalah angka kelahiran yang menunjukkan
jumlah kelahiran perseribu penduduk dalam suatu periode.
Contoh:
Penduduk Indonesia pertengahan tahun 2006 = 231.000.000 jiwa, Angka kelahiran sebanyak 4.000.000 jiwa.
CBR = 4.000.000 x 1000 = 17.
231.000.000
artinya setiap 1000 orang penduduk dalam waktu satu tahun terdapat 17 bayi lahir hidup. untuk menentukan tinggi rendahnya tingkat kelahiran digunakan penggolongan sebagai berikut:
a. Angka kelahiran lebih dari 40 tergolong tinggi
b. Angka kelahiran 30 – 40 tergolong sedang
c. Angka kelahiran kurang dari 30 tergolong rendah
Tingkat Kematian (Mortalitas).
Tingkat Kematian Kasar (Crude Death Rate/CDR), adalah angka yang menunjukkan rata-
rata kematian perseribu penduduk dalam satu tahun. CDR kurang dari 10 termasuk kriteria rendah, CDR antara 10 – 20 termasuk kriteria sedang, dan CDR lebih dari 20 termasuk kriteria tinggi.
Perpindahan penduduk (Migrasi)
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota dalam satu pulau. Transmigrasi yaitu perpindahan penduduk dari daerah atau pulau yang padat penduduknya ke daerah (pulau) yang ber-
penduduk jarang.
1. 3 Persebaran/ Kepadatan Penduduk.
Kepadatan penduduk adalah jumlah penduduk dibandingkan luas wilayah pada suatu tempat, yaitu tiap satu km2 atau tiap satu mil. Sebenarnya jika dibandingkan dengan negara lain, pun dengan negara Asean, Indonesia termasuk negara dengan penduduk yang jarang. Hanya saja, ada kota-kota tertentu di Indonesia yang penduduknya sangat padat, sebaliknya di daerah lain penduduknya sangat jarang. Hal ini mengindikasikan timpangnya persebaran penduduk di Indonesia.
pulau terpadat di Indonesia adalah pulau jawa. Sekitar 60% penduduk indonesia tinggal di Pulau Jawa yang hanya memiliki luas lebih kurang 6,9% dari luas wilayah daratan Indonesia. Pulau terpadat berikutnya di Indonesia adalah bali & nusa tenggara, sumatera, sulawesi, kalimantan, dan yang penduduknya paling jarang adalah papua dan maluku.
2. Masalah Kualitas Penduduk Indonesia.
Secara kualitas, ada beberapa hal yang menjadi masalah kependudukan di Indonesia, yaitu : masalah pendidikan, kesehatan, dan pendapatan per kapita.
Dampak Masalah Kependudukan Terhadap Pembangunan.
Berbagai fenomena kependudukan di segala bidang : ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan (Ipoleksosbudhankam), akan berdampak pada pembangunan di Indonesia.
Dampak permasalahan kependudukan dapat diidentifikasi sebagi berikut;
- Penyempitan lahan di perkotaan akibat pembangunan industri dan perumahan.
- Turunnya kualitas lingkungan, misalnya karena pencemaran lingkungan akibat pembangunan industri.
- Berubahnya fungsi lahan dari pertanian mejadi industri/perumahan. Hal ini meyebabkan
- Pemilikan lahan semakin sempit, akibat adanya polarisasi pemilikan lahan pertanian dan pertambahan penduduk di perdesaan yang menyebabkan terjadinya pengangguran tidak kentara.
- Ubanisasi mengakibatkan di desa kekurangan tenaga kerja.
- Ketimpangan persebaran penduduk di daerah pusat kota dengan daerah di pelosok desa, menyebabkan rendahnya tingkat pendidikan dan kesehatan, serta minimnya sumber daya berkualitas.
- Pada daerah yang padat penduduknya, terjadi kelebihan sumber daya manusia sehingga dapat menyebabkan terjadi pengangguran, pemukiman kumuh, dan kemiskinan.
- Terganggunya stabilitas keamanan.
- Sulitnya persaingan di dunia kerja mengakibatkan merebaknya sektor-sektor informal, seperti pedagang kaki lima, pengamen, dan sebagainya yang terkadang keberadaannya dapat mengganggu ketertiban.
Upaya Pengendalian Masalah Kependudukan.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengurangi masalah kependudukan di Indonesia, yaitu : 1. Menekan angka kelahiran.
Untuk mengurangi angka kelahiran dapat diadakan program keluarga berencana (KB), membatasi usia nikah dengan yang terdapat didalam Undang-Undang Perkawinan, tunjangan anak bagi PNS/ABRI dibatasi hanya sampai anak kedua, kesadaran akan pentingnya pendidikan yang tinggi dan penundaan pernikahan usia muda.
2. Mengendalikan perpindahan penduduk.
Transmigrasi dilakukan dan dibangun industri di wilayah jarang penduduk supaya mengurangi kepadatan penduduk di daerah tertentu. Sebaliknya, urbanisasi dicegah Pencegahan dengan cara pemerataan pembangunan hingga pelosok, perbaikan sarana prasarana pedesaan, dan pemberdayaan ekonomi pedesaan, supaya penduduk desa tidak berbondong-bondong pindah ke kota, karena desanya sudah menyediakan fasilitas untuk meningkatkan kesejahteraan penduduknya.
3. Meningkatkan Kualitas penduduk.
Peningkatan kualitas penduduk dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut;
- dibidang kesehatan. Dilakukan penyusunan pedoman gizi yang dapat dicapai oleh penduduk, dibangun fasilitas kesehatan berupa rumah sakit dan puskesmas, serta jumlah dokter dan perawat yang ditambah dan disebarkan ke seluruh pelosok tanah air.
- dibidang pendidikan, diadakan kelompok belajar paket dan sekolah terbuka supaya sekolah tersebut tidak mengganggu kegiatan lainnya, dilaksanakan program wajib belajar sembilan tahun, program orang tua asuh, serta pemberian beasiswa bagi murid yang kurang mampu.
- dibidang sosial. Dilaksanakan program pengentasan kemiskinan atau peningkatan keterampilan untuk meningkatkan pendapatan keluarga.
Penutup.
Populasi penduduk indonesia merupakan yang terbesar keempat di dunia sehingga dapat memicu timbulnya berbagai permasalahan kependudukan di indonesia, yang secara garis besar dapat dibedakan menjadi permasalahan kuantitas dan kualitas penduduk. Berbagai dampak permasalahan kependudukan di Indonesia dapat di tanggulangi dengan melakukan berbagai upaya, misalnya dengan program keluarga berencana, pendidikan yang ditingkatkan, dsb.
Demikianlah informasi tentang permasalahan kependudukan di Indonesia dan dampaknya terhadap pembangunan. Semoga dapat bermanfaat. Salam.