Masa reformasi di Indonesia dimulai sejak runtuhnya rezim Orde baru yaitu sejak tanggal 21 Mei 1998. Presiden pertama pada era reformasi adalah B.J. Habibie, presiden ke-3 RI. Masa reformasi terus berlangsung hingga sekarang. Apa itu reformasi dan bagaimana sejarah reformasi di Indonesia?
Gerakan Reformasi 1998
Gerakan reformasi 1998 dilatar belakangi oleh krisis multidimensi yang dihadapi bangsa Indonesia ketika itu. Akar krisis multidimensi adalah krisis ekonomi yang menerpa Indonesia sejak 1997. Untuk mengetahui lebih jelas tentang keadaan ekonomi Indonesia di akhir masa orde baru, silahkan klik disini : Runtuhnya orde baru.
Agenda utama gerakan reformasi adalah turunnya Soeharto dari jabatan presiden. Secara rinci, ada enam penjabaran agenda reformasi yaitu : suksesi kepemimpinan nasional, amendemen UUD 1945, pemberantasan KKN, penghapusan dwifungsi ABRI, penegakan supremasi hukum, dan pelaksanaan otonomi daerah.
Mahasiswa berdemonstrasi besar-besaran pada tanggal 19–21 Mei 1998 di depan Gedung DPR/MPR sampai munculnya pernyataan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya dan digantikan B.J. Habibie.
Pengertian Reformasi
Secara bahasa, reformasi berasal dari kata re-form, yang artinya perubahan bentuk. Reformasi pada tahun 1998 secara sederhana dapat diartikan sebagai perubahan kembali bentuk atau sistem ketatanegaraan Indonesia.
Perlunya reformasi adalah karena ada berbagai praktik pemerintah ketika itu yang menyimpang. Misalnya suburnya praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dalam penyelenggaran negara. Kolusi artinya praktik yang menguntungkan golongannya sendiri, dalam hal ini yaitu kepentingan elit politik Orde Baru dan para pengusaha (konglomerat). Korupsi dalam hal ini terkhusus pada penyelewengan dana keuangan dan fasilitas negara. Sedangkan nepotisme adalah praktik penguasa yang lebih mementingkan anggota keluarga, kenalan atau golongannya untuk memperoleh jabatan
serta kesempatan-kesempatan dalam dunia usaha.
Era Reformasi di Indonesia
Era Reformasi dipakai untuk menyebut masa kepemimpinan para presiden pasca lengsernya Soeharto.
Presiden RI ke-1 - 6 |
Setelah presiden Soeharto turun tahta pada 21 Mei 1998, dimulailah era reformasi di Indonesia. Masa pemerintahan Presiden B.J Habibie tidak berlangsung lama karena rakyat dan anggota MPR/ DPR menganggap Habibie masih merupakan warisan Orde Baru. Untuk mereformasi Dewan Perwakilan Rakyat, 7 Juni 1999 diselenggarakan pemilihan umum anggota DPR yang diikuti 48 partai.
19 Oktober 1999 diadakan Sidang Umum MPR untuk merespon pidato pertanggungjawaban Presiden B.J Habibie. Sidang umum tsb memang bermaksud melengserkan pemerintahan Habibie, sejatinya masa pemerintahan Habibie baru akan berakhir tahun 2003. Hasil dari Sidang Umum tsb, pidato pertanggungjawaban Presiden B.J Habibie ditolak. Praktis, masa pemerintahan Presiden Habibie merupakan yang paling singkat, lebih kurang 1 tahun.
Pada Sidang Umum tersebut juga dilaksanakan pemilihan umum presiden dan wakil presiden. MPR menyeleksi tiga kandidat presiden, yaitu K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, dan dan Yusril Ihza Mahendra. Namun, Yusril menyatakan mundur dari pencalonan sebelum pemungutan suara dilakukan.
Pelantikan Abdurrahman Wahid sebagai Presiden Republik Indonesia dilaksanakan pada 20 Oktober 1999. Adapun pelantikan Wakil Presiden Republik Indonesia dilaksanakan pada 21 Oktober 1999. Selain telah berhasil mengangkat presiden dan wakil presiden yang baru, SU MPR yang berlangsung dari 1–21 Oktober 1999, juga telah berhasil menetapkan 9 ketetapan MPR dan mengamandemen UUD 1945 untuk pertama kalinya.
Baca : Lahirnya Orde Baru(Jika Anda tertarik dengan asuransi, baik itu asuransi jiwa, mobil, dsb, silahkan kunjungi : www.asuransitakafulsyariah.com)
Melalui Sidang Istimewa MPR, K.H. Abdurrahman Wahid diberhentikan jabatannya sebagai Presiden dan secara konstitusi, Megawati Soekarnoputri yang saat itu merupakan Wakil Presiden, diangkat sebagai Presiden ke-5 RI sejak 23 Juli 2001. Pengangkatan Megawati Soekarnoputri tersebut didasarkan pada Tap MPR No. III/MPR RI/2001. Masa jabatannya berakhir pada tahun 2004.
Sejak 2004, pemilihan eksekutif dan legislatif dipilih langsung oleh rakyat. Sebelumnya, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menggunakan sistem demokrasi perwakilan, di mana masyarakat memilih anggota DPRD, kemudian DPRD yang memilih kepala daerah. Pilkada langsung membuka babak baru sistem demokrasi. Ditingkat pusat, diadakan pemilihan umum Presiden dan wakil presiden. pada pemilu 2004, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terpilih menjadi Presiden ke-6 RI, dan dilantik pada 20 Oktober 2004.
Pembaca sekalian, masa Reformasi berlangsung hingga sekarang, yaitu masa pemerintahannya Presiden Joko Widodo. Semoga Amanat reformasi tahun 1998 dapat terlaksana dengan murni, dan menjadi tugas kita generasi bangsa untuk mewujudkannya.
Demikianlah, materi mengenai masa reformasi di Indonesia, Semoga bermanfaat untuk Anda! Silahkan berkomentar pada kolom komentar dibawah apabila ada yang ingin ditanyakan. Terimakasih.