Salah satu jenis perusahaan menurut segi kegiatan usahanya, yaitu : perusahaan dagang.
Perusahaan dagang memiliki ciri-ciri (karakteristik) yang membedakannya dengan jenis perusahaan lainnya. Dari segi pencatatan (akuntansinya), perusahaaan dagang memiliki transaksi-transaksi khusus yang hanya terdapat pada perusahan dagang.
Pengertian perusahaan dagang
Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan usahanya melakukan pembelian (buy) barang dagangan dari pemasok (suplier) lalu dijual (sell) kepada konsumen tanpa mengubah bentuk. Jadi, apabila perusahaan tersebut merubah bentuk (produksi) maka tidak termasuk kedalam perusahaan dagang, yang boleh dilakukan sebatas menambah bungkus (kemasan).
Contoh perusahaan dagang : toko sepatu, toko baju.
Ciri-ciri perusahaan dagang
beda perusahaan dagang dengan jenis perusahaan lainnya, terutama dalam hal :
1) Produk yang ditawarkan dan dijual berupa barang (benda yang berwujud)
2) Terdapat transaksi khusus yang hanya ada di perusahaan dagang.
Transaksi-transaksi khusus pada perusahaan dagang
a. Pembelian barang dagang
b. Retur pembelian dan pengurangan harga, yaitu pengembalian barang dan pengurangan harga atas barang yang dibeli karena barang rusak atau cacat.
c. Potongan pembelian
d. Beban angkut pembelian
e. Penjualan barang dagang, yaitu jumlah yang dibebankan kepada para pelanggan atas barang yang dijual perusahaan ke pelanggan yang bersangkutan, baik secara tunai maupun kredit.
f. Retur penjualan dan pengurangan harga, yaitu pengembalian barang dan pengurangan
harga atas barang yang dijual karena barang rusak atau cacat.
g. Beban angkut penjualan
h. Potongan (diskon) penjualan, yaitu potongan harga yang diberikan penjual kepada pelanggan supaya membayar (melunasi utang) lebih awal dari tanggal jatuh tempo.
i. Persediaan barang dagang, yaitu barang dagangan yang belum terjual pada akhir periode akuntansi, dan akan dilaporkan di neraca sebagai asset lancar.
3) Laba perusahaan dagang dihitung dengan cara : penjualan – harga pokok penjualan – beban operasional