Perdagangan internasional pada hakikatnya adalah kegiatan jual beli, namun dalam skala yang lebih besar dan kompleks, karena melibatkan dua negara. Alat pembayaran internasional atau alat pembayaran luar negeri yang digunakan disebut dengan istilah Devisa.
Suatu negara dapat memperoleh devisa dari kegiatan perdagangan internasional, yaitu dengan cara mengekspor barang/jasa ke luar negeri, bea masuk barang-barang impor, dan transfer penghasilan.
Devisa sangat penting bagi suatu negara untuk kegiatan impor barang/jasa, selanjutnya barang/jasa yang diimpor tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan. Karena itu, sektor ekspor harus selalu ditingkatkan. Persediaan devisa negara akan terkuras untuk membiayai impor bila tanpa diimbangi dengan ekspor.
Pengertian Devisa dan Bentuk-Bentuk Devisa
Devisa atau yang dalam bahasa inggris disebut foreign exchange, adalah alat pembayaran yang diakui secara internasional. Devisa dapat berupa :
1. Valas (mata uang asing).
Perdagangan internasional yang kegiatan utamanya yaitu ekspor-impor dapat dilakukan dengan menggunakan alat pembayaran berupa mata uang asing. Ekspor menghasilkan pemasukan devisa dalam bentuk valuta asing yang selanjutnya dapat digunakan untuk membiayai impor, sedangkan impor mengeluarkan devisa. Karena itu sering dikatakan bahwa valuta asing yang berasal dari kegiatan ekspor barang disebut devisa.
Apa yang dimaksud dengan valuta asing? Pengertian valuta asing/ arti valas adalah mata uang asing yang digunakan dalam pembayaran transaksi internasional. Biasanya, jenis mata uang asing yang digunakan dalam ekspor atau impor sudah disepakati terlebih dahulu antar kedua belah pihak.
Misalnya; perusahaan asal Indonesia membeli mesin dari negara jerman. Untuk pembayaran, kedua belah pihak sepakat menggunakan mata uang dollar AS. Oleh karena itu, perusahaan asal Indonesia segera menghubungi bank devisa untuk membeli valas sebanyak yang dibutuhkan dan dibayar dengan rupiah. Jumlah rupiah yang dibayarkan, sesuai dengan kurs/ nilai tukar mata uang yang berlaku saat itu, misalnya ; 1 US$ = Rp13.700.
Pengertian bank devisa adalah bank milik pemerintah atau bank milik swasta yang berfungsi sebagai tempat transaksi tukar-menukar mata uang. Bank devisa terbesar di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI). Perbandingan mata uang antar negara dikenal dengan istilah kurs. Kurs jual berarti harga jual mata uang asing apabila bank menjual mata uang asing tsb, sedangkan kurs beli berarti bank yang membeli mata uang asing tsb.
Dalam bahasa inggris, Valas atau valuta asing dikenal dengan istilah foreign exchange atau forex. Mata uang yang digunakan sebagai pembayaran biasanya mata uang negara lain yang perekonomiannya dikenal kuat, seperti misalnya Dollar Amerika serikat (US$), Poundsterling Inggris, Euro (mata uang negara Eropa), dan mata uang Yen dari Jepang.
2. Emas(dalam bentuk batangan dengan kadar 24 karat)
3. Bill of exchange atau wesel, yaitu surat perintah dari nasabah kepada banknya untuk melakukan pembayaran sejumlah uang tertentu. Misalnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri mengirimkan uang ke dalam negeri melalui wesel . Karena itu, TKI sering juga disebut pahlawan devisa, sebab mereka menghasilkan devisa bagi negara walaupun tanpa penghargaan dari pemerintah.
4. Traveller Cheque, yaitu cek khusus untuk digunakan dalam perjalanan biasanya untuk turis dan dapat dicairkan pada bank-bank yang ditunjuk di negara yang dituju.
5. Surat-surat berharga. Contoh surat-surat berharga yaitu ; obligasi, commercial papers, maupun saham.
Fungsi Devisa
Fungsi devisa bagi suatu negara yaitu :
a. sumber dana pembangunan,
b. membiayai impor,
c. menyeimbangkan neraca pembayaran agar tidak mengalami defisit sehingga perekonomian di dalam negeri stabil.
d. sumber pendapatan pemerintah dalam bentuk pajak devisa
Cadangan Devisa
Total valuta asing yang dimiliki oleh pemerintah dan swasta dari suatu negara disebut sebagai cadangan devisa. Cadangan devisa dapat diketahui dari posisi balance of payment (BOP) atau neraca pembayaran internasionalnya. Apabila nilai ekspor melebihi impor, cadangan devisa negara akan bertambah.
Cadangan devisa suatu negara biasanya dikelompokkan atas cadangan devisa resmi dan cadangan devisa nasional.
a. Cadangan devisa resmi, yaitu cadangan devisa yang dimiliki oleh Negara (pemerintah). Cadangan devisa ini dikelola, dikuasai, diurus, dan ditatausahakan oleh Bank Sentral.
b. Cadangan devisa nasional, yaitu seluruh devisa yang dimiliki oleh perorangan, badan atau lembaga, terutama perbankan yang secara moneter merupakan kekayaan nasional (termasuk milik bank umum nasional).
Sumber-Sumber Devisa Negara
Sumber devisa negara dapat berasal dari ;
a. hasil ekspor.
b. pendanaan luar negeri. Misalnya ; pinjaman luar negeri, hadiah dan bantuan dari lembaga luar negeri, dan investasi swasta asing.
c. sektor pariwisata.
Wisatawan asing akan memakai jasa hotel, membeli cindera mata khas daerah setempat, transportasi, restoran, dan hiburan, sehingga devisa negara dapat bertambah. Beberapa objek wisata Indonesia yang sering dikunjungi wisatawan asing antara alin ; Pulau Bali, Lombok, Tanah Toraja, Bunaken, Danau Toba, Kepulauan Seribu, Candi Borobudur, dan Keraton Yogyakarta.
Demikianlah, semoga artikel ; Devisa dalam perdagangan internasional dapat bermanfaat untuk Anda, Terimakasih!