Masa Pemerintahan Orde Baru – Sejarah Orde Baru Bag.1

Pemerintahan Orde baru - Orde Baru yang ditandai dengan terpilihnya Mayjen Soeharto sebagai Presiden RI ke-2, akhirnya harus runtuh pada tahun 1998 setelah bertahta selama 32 tahun lamanya. Hal positif yang terjadi pada masa Orde Baru, antara lain adalah adanya kebulatan tekad untuk melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen. Namun hal buruknya adalah korupsi yang merajalela serta krisis ekonomi tahun 1998 akibat hutang luar negeri Indonesia yang sangat besar. Untuk itu, Para mahasiswa dan masyarakat menyuarakan gerakan reformasi sehingga akhirnya rezim orde baru dapat diruntuhkan.

Sebenarnya, masalah ekonomi dan korupsi juga merupakan warisan dari Orde lama. Kenaikan inflasi pada masa orde lama mencapai 600%. Banyaknya pemberontakan di berbagai daerah, salah satunya yaitu pemberontakan PKI, turut melemahkan ekonomi Indonesia pada masa orde lama. Untuk mengatasi keterpurukan ekonomi Indonesia, lembaga-lembaga ekonomi internasional pun mengucurkan bantuan pada Indonesia dengan syarat yang mudah. Tak ada pilihan lain bagi Indonesia selain menerima bantuan utang luar negeri tsb.

Pengertian Orde lama dan Orde baru

gambar masa pemrintahan orde baru
Presiden Soeharto saat mengundurkan diri tahun 1998

Orde lama adalah sebutan untuk masa pemerintahannya presiden Soekarno yaitu sejak tahun 1945 sampai 1967. Sedangkan pengertian Orde baru adalah masa pemerintahan presiden Soeharto sejak tahun 1967 sampai 1998. Kedua masa pemerintahan tsb mempunyai persamaan, diantaranya adalah kekuasaan negara yang sangat berpusat pada presiden. 
Baca : pemberontakan PKI madiun, DI/TII, dll

Sejarah Orde Baru - Peristiwa- peristiwa politik penting pada masa Orde Baru

Sejarah Orde Baru dimulai sejak 27 Maret 1968,  Soeharto dilantik secara resmi sebagai presiden oleh MPRS (Ketua MPRS : Jenderal Abdul Haris Nasution) sekaligus menandai lahirnya Orde Baru. Pengangkatan Jenderal Soeharto sebagai Pejabat Presiden berlaku hingga dipilihnya presiden menurut hasil pemilu. Selama kurun waktu 32 tahun, Soeharto terpilih menjadi presiden 7 kali berturut-turut, 6 kali terpilih melalui pemilu, dengan didampingi wakil presiden yang berbeda yaitu : Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Adam Malik, Umar Wirahadikusuma, Soedharmono, Try Sutrisno, dan B.J. Habibie.

Pemilu pertama di era Orde baru terjadi tanggal 3 Juli 1971 dengan pemenangnya partai Golkar. Pemerintahan Orde baru merampingkan jumlah partai yang awalnya banyak partai (multi partai) menjadi hanya tinggal 3 partai, yaitu Golkar, PKI, dan PPP. Pemilu ke-6 yaitu pada bulan mei 1997, dengan pemenangnya dari partai Golkar, merupakan awal dari puncak kemarahan rakyat terhadap kezaliman orde baru. 12–13 Mei 1998, empat orang mahasiswa trisakti tewas di Semanggi saat demonstrasi menuntut mundurnya Soeharto dari kursi presiden, dan dinamakan Insiden Trisakti. Akhirnya, 21 mei 1998, diahadapan MPRS, Presiden Soeharto menyatakan mundur dari jabatan presiden.

Pada masa orde baru, orang-orang dan pihak yang berani menentang pemerintah akan ditangkap, kebanyakan dengan tuduhan terlibat PKI (partai komunis Indonesia). Terjadi banyak pelanggaran HAM ketika itu. Kebebasan berpolitik dan menyuarakan suara serta kebebasan Pers dikekang oleh pemerintah. Beberapa majalah dan tabloid yang pernah dibrendel pemerintah orde baru seperti : Detik, Editor, dan Tempo. ABRI, Golkar, dan birokrasi, memainkan peranan penting atas terpilihnya Soeharto sebagai presiden RI 7 kali berturut –turut. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) merajalela. 

(Bagi Anda yang tengah mencari pakaian adat Palembang yang bagus, silahkan kunjungi : adatpalembangku)

Kembalinya Indonesia menjadi anggota PBB

Indonesia pernah keluar dari keanggotaan PBB, tepatnya pada tangal 7 Januari 1965. Tahun 1966, DPRGR lalu menyepakati bahwa Indonesia kembali menjadi anggota PBB dan organisasi-organisasi internasional lainnya. Pada 28 September 1966, Indonesia secara resmi aktif kembali menjadi anggota PBB.

Penghentian Konfrontasi dengan Malaysia.

Sebagai upaya dalam menghentukan konfrontasi dengan malaysia, diadakanlah perundingan di Bangkok, Thailand pada 29 Mei–1 Juni 1966. Berdasarkan perundingan Bangkok, 11 Agustus 1966 Indonesia dan Malaysia menandatangani naskah persetujuan normalisasi hubungan
Malaysia-Indonesia di Jakarta. Malaysia diwakili oleh Menteri Luar Negeri Tun Abdul Razak dan Indonesia diwakili oleh Menteri Luar Negeri Adam Malik.

Integrasi Timor Timur ke NKRI dan Kemerdekaan Timor Timur

Sebelum bersatu dengan NKRI, di Timor Timur terbentuk organisasi politik pada tahun 1974.  Akibat perbedaan ideologi masing-masing partai politik, terjadilah perang saudara sejak Agustus 1975. Pada tanggal 28 November 1975, Fretilin memproklamasikan kemerdekaan Timor Timur dan berdirinya sebuah negara berbentuk, namun proklamasi tidak mendapat dukungan, baik dari masyarakat Timor Timur maupun dunia internasional.

Beberapa partai seperti UDT, Apodeti, KOTA, dan Trabalhista melaksanakan proklamasi tandingan di Balibo pada 30 November 1975 yang berisi keinginan rakyat Timor Timur untuk berintegrasi dengan Republik Indonesia. Tahun 1976 Timor Timur secara resmi bergabung menjadi provinsi ke-27 di Republik Indonesia, diperkuat dengan UU No. 7 tahun 1976 disahkan oleh DPR tanggal 17 Juli 1976, dan oleh Ketetapan MPR No.VI/ MPR/1978 pada tanggal 22 Maret 1978. 

Melalui perundingan yang dimediasi oleh PBB, tanggal 5 Mei 1999 di New York ditandatangani kesepakatan tripartit antara Indonesia, Portugal, dan PBB yang menghasilkan kesepakatan untuk melakukan jajak pendapat mengenai status masa depan Timor Timur. Pihak Indonesia diwakili oleh Menteri Luar Negeri Ali Alatas, pihak Portugal diwakili oleh Menteri Luar Negeri Jaime Gama, dan pihak PBB diwakili oleh Sekjen PBB Kofi Annan.

Jajak pendapat di Timor Timur diselenggarakan pada 30 Agustus 1999. Kubu Pro–Kemerdekaan memperoleh 78,5% suara, sedangkan Kubu Pro–Integrasi memperoleh 21,5% suara. Kemerdekaan bagi rakyat Timor Timur akhirnya secara resmi disahkan pada 19 Oktober 1999 dalam rapat
paripurna ke-12 Sidang Umum MPR. Pengesahan ini berdasarkan pada Ketetapan MPR No. V/MPR/1999 tentang Penentuan Jajak Pendapat di Timor Timur.

Pembaca Sekalian, Artikel kali ini kami bagi menjadi 2 bagian. Untuk membaca lanjutan artikel tentang Sejarah Orde Baru Bag.1, silahkan klik : sejarah Orde baru Bag.2.