Kerjasama Internasional (regional, multilateral) diberbagai bidang dan Peran Indonesia

Kerja sama internasional/ antarnegara dilakukan oleh Indonesia sebagai pelaksanaan politik bebas aktif, sesuai Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Bebas artinya tidak memihak kepada salah satu blok. Aktif artinya berusaha sekuat tenaga ikut memelihara perdamaian dunia.

Konferensi Asia Afrika dan peran Indonesia

Dalam KAA, Indonesia bertindak sebagai pemrakarsa sekaligus penyelenggara. Gagasan Pengelenggaran Konferensi Asia frika (KKA) disampaikan Indonesia melalui Mr. Ali Sastroamidjojo dalam Konferensi Pancanegara di Kolombo pada tahun 1954. Negara-negara peserta konferensi Pancanegara adalah Indonesia, Pakistan, Myanmar, India, dan Sri Lanka.

Konferensi Asia Afrika kemudian diselenggarakan pada tanggal 18–24 April 1955 di Bandung, dihadiri oleh 29 negara. Pembukaan KAA dilakukan oleh Presiden Soekarno. Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo dipilih sebagai ketua sidang dan Roeslan Abdoelgani dipilih sebagai sekjen.  Sidang berlangsung selama satu minggu dan menghasilkan sepuluh prinsip yang dikenal dengan Dasasila Bandung. Isi Dasasila Bandung sebagai berikut:

gambar kerjasama internasional 1

1) Menghormati hak-hak dasar manusia, tujuan, serta asas-asas yang termuat dalam Piagam PBB.
2) Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.
3) Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa.
4) Tidak melakukan intervensi atau campur tangan soal-soal dalam negeri negara lain.
5) Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara mandiri atau kolektif.
6) a) Tidak mempergunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar. b) Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.
7) Tidak melakukan tindakan atau ancaman agresi ataupun menggunakan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
8) Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrase, atau penyelesaian hukum dan lain-lain, dengan cara damai.
9) Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama.
10) Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.

Perkembangan ASEAN dan peran Indonesia.

Association of South East Asian Nations (ASEAN). Berdirinya ASEAN ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967. Tokohtokoh yang menandatangani Deklarasi Bangkok adalah Adam Malik (Menteri Luar Negeri Indonesia), S. Rajaratnam (Menteri Luar Negeri Singapura), Tun Abdul Razak (Pejabat Perdana Menteri Malaysia), Thanat Khoman (Menteri Luar Negeri Thailand), dan Narcisco Ramos (Menteri Luar Negeri Filipina).

ASEAN memiliki beberapa tujuan antara lain:
1) mempercepat pertumbuhan ekonomi, sosial, dan kebudayaan bangsa Asia Tenggara;
2) meningkatkan stabilitas dan keamanan regional dan mematuhi prinsip-prinsip Piagam PBB; serta
3) memelihara kerja sama bidang organisasi regional maupun internasional.

Selain sebagai pemrakarsa, peran Indonesia dalam ASEAN antara lain sebagai
berikut: sebagai penyelenggara KTT I dan IX yaitu di Bali, sebagai tempat kedudukan sekretariat tetap, yaitu di Jakarta, dan turut menyelesaikan pertikaian antarbangsa atau negara.
baca : masa reformasi di Indonesia

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan peran Indonesia

PBB didirikan di San Francisco pada tanggal 24 Oktober 1945. Pendirian PBB dilakukan setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington. PBB memiliki enam organ utama yaitu :
1) Sidang Umum PBB.
2) Dewan Keamanan PBB.
3) Dewan Ekonomi dan Sosial PBB.
4) Dewan Perwalian PBB.
5) Sekretariat PBB.
6) Mahkamah Internasional.

Sejak tanggal 1 Januari 2007 Indonesia diberi kehormatan bersama-sama dengan lima negara besar (Amerika, Inggris, Prancis, Cina, Rusia) dan sembilan negara lain sebagai anggota tidak tetap dewan keamanan PBB, yang mempunyai wewenang untuk memutuskan upaya mengatasi konflik besar di berbagai negara. Salah satu keuntungan yang paling menonjol dari penunjukan sebagai anggota Dewan Keamanan PBB adalah meningkatnya citra Indonesia dalam perpolitikan dan keamanan dunia.

Gerakan Non Blok dan peran Indonesia

Organisasi Gerakan Non-Blok muncul di tengah persaingan dua kekuatan besar dunia, yaitu Blok Barat yang dipimpin Amerika Serikat dan Blok Timur yang dipimpin Uni Soviet. Masa persaingan
kedua blok tsb disebut dengan masa perang dingin. Tiap-tiap blok berusaha menarik dukungan dari negara-negara lain.

Organisasi Gerakan NonBlok lahir pada tanggal 1 September 1962. Gerakan Non-Blok diprakarsai oleh pemimpin-pemimpin negara merdeka, yaitu Presiden Gamal Abdul Nasser (Mesir), Presiden Kwame Nkrumah (Ghana), Presiden Joseph Broz Tito (Yugoslavia), Perdana Menteri Pandit
Jawaharlal Nehru (India), dan Presiden Ir. Soekarno (Indonesia).

Tujuan Gerakan Non-Blok dapat dijelaskan sebagai Berikut :
1) Mengembangkan rasa solidaritas di antara negara anggota.
Caranya dengan membantu perjuangan negara-negara berkembang dalam mencapai persamaan, kemerdekaan, dan kemakmuran.
2) Turut serta meredakan ketegangan dunia akibat perebutan pengaruh Amerika Serikat dan Uni Soviet dalam perang dingin.
3) Membendung pengaruh negatif baik dari Blok Barat maupun Blok Timur ke negara-negara anggota Gerakan Non-Blok.

Indonesia juga pernah menjadi ketua GNB pada tahun 1992–1995. Pada saat itu Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggara KTT X GNB di Jakarta. Peserta yang menghadiri KTT X berjumlah 106 negara.

Demikianlah pembaca sekalian, semoga materi tentang kerjasama internasional kali ini bermanfaat banyak untuk Anda. Terimakasih dan jangan sungkan untuk membaca tulisan kami lainnya di website sederhana kami ini.