Setelah sebelumnya kami membahas tentang hubungan sosial/ interaksi sosial, kali ini akan kami lanjutkan tentang pranata sosial. Antara hubungan sosial dan pranata sosial memiliki kaitan karena hubungan sosial tsb baru bisa berjalan dengan baik apabila terdapat pranata sosial didalamnya. Lalu apakah yang dimaksud dengan pranata sosial?
Pengertian pranata sosial
Pembahasan tentang pranata sosial merupakan sub-bahasan ilmu sosiologi. Adapun pengertian pranata sosial adalah seperangkat aturan/ sistem tata kelakuan/ sistem norma yang dipergunakan sebagai pedoman manusia dalam kegiatan sosial. Contoh pranata sosial misalnya tegur sapa saat bertemu dengan orang lain, atau mempersilahkan masuk ketika ada tamu yang datang.
Pengertian pranata sosial menurut para ahli misalnya dari Koentjaraningrat. Koentjaraningrat mengatakan bahwa pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Wujud dari pranata sosial adalah berupa lembaga (institute). Jika pranata merupakan sistem norma atau aturan-aturan yang mengatur aktivitas masyarakat, maka lembaga/ institute adalah badan atau organisasi yang melaksanakan aktivitas tsb.
Seseorang dikategorikan berperilaku menyimpang jika aktivitas yang dilakukan tidak sesuai dengan pranata sosial yang ada.
Ciri-ciri pranata sosial
Untuk memudahkan dalam mengenali mana yang merupakan pranata sosial, ada ciri-ciri pranata sosial yaitu ;
a. memiliki lambang-lambang/ simbol sebagai ciri khas nya. Lambang pranata sosial berfungsi untuk membedakan pranata yang satu dengan yang lainnya. Berikut ini beberapa contoh lambang pranata sosial ;
- garuda sebagai lambang negara Indonesia
- tut wuri handayani merupakan lambang sistem pendidikan di Indonesia
- tunas kelapa sebagai lambang gerakan pramuka Indonesia
b. memiliki aturan tertulis (tata tertib) dan tidak tertulis (tradisi).
c. memiiki tujuan. Masing-masing pranata sosial memiliki tujuan yang berbeda-beda.
d. memiliki nilai.
fungsi pranata sosial
Adanya pranata sosial memiliki fungsi/ kegunaan yaitu ;
1. Menjaga keutuhan/ integrasi masyarakat
2. sebagai social control, yaitu menjadi sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
3. memberikan pedoman kepada masyarakat dalam bertingkah laku dan bersikap.
Tujuan Pranata Sosial
Tujuan pranata sosial adalah untuk mengatur kehidupan manusia supaya berjalan teratur dan harmonis. Bila dijabarkan, menurut Koentjaraningrat, tujuan pranata sosial ada delapan, yaitu:
1. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan sosial dan kekerabatan. Contohnya pernikahan, sopan santun antarkerabat, sistem istilah kekerabatan, perceraian, dan poligami.
2. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia/ ekonomi. Misalnya industri, pertanian, perikanan, perdagangan, dll.
3. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pengetahuan dan pendidikan manusia. Contoh : TK, SD, SMP, SMA, perguruan tinggi, dll.
4. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan ilmiah manusia atau scientific institutions. Contohnya berbagai macam metode ilmiah dan pendidikan ilmiah lainnya.
5. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia akan nilai estetika/ keindahan. Contoh: seni suara, seni rupa, seni gerak, dll.
6. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau religius institutions. Contohnya shalat, doa.
7. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara atau political institutions. Contohnya pemerintahan, kehakiman, dll.
8. Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmani manusia atau somatic institutions. Contohnya pemeliharaan kecantikan, dan kesehatan.
Jenis jenis pranata sosial
Pranata sosial terdiri atas beberapa jenis. Jika kita bedakan berdasarkan lembaga (institute) yang kita jumpai sehari-hari, maka terdapat 5 jenis pranata sosial, yaitu pranata keluarga, pranata agama, pranata politik, pranata pendidikan, dan pranata ekonomi.
Pranata keluarga
Keluarga adalah satuan sosial terkecil dan paling mendasar, yang umumnya terdiri atas ayah, ibu, dan anak, yang terikat atas hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Pengertian pranata keluarga adalah sistem tata kelakuan yang mengatur kehidupan dalam keluarga.
Fungsi pranata keluarga yang utama adalah menjaga para anggota keluarganya supaya tidak menyimpang dari pranata masyarakat luas. Bila dijabarkan, fungsi keluarga yaitu : fungsi perlindungan baik fisik maupun psikis, fungsi reproduksi (memperoleh keturunan yang sesuai dengan ajaran agama dan sah secara hukum), fungsi sosialisasi (lingkungan sosial pertama yang membentuk kepribadian anak), fungsi afeksi (tempat pertama anak untuk mendapatkan kasih sayang), dan Fungsi ekonomi (tempat memenuhi kebutuhan ekonomi).
Karena itu peran pranata keluarga dalam pembentukan kepribadian seorang anak sangatlah penting. Meskipun lingkungan sekolah anak tsb kondusif, namun tidak dibarengi dengan lingkungan keluarga yang baik, maka kepribadian anak tidak bisa berkembang dengan sempurna. Hal ini terlihat jelas pada anak yang orang tuanya cerai (broken home).
Contoh pranata keluarga misalnya aturan tidak boleh pulang larut malam, tidur paling lambat jam 9 malam, sholat subuh berjama’ah, dll.
Pranata agama
Pengertian pranata agama jika dilihat dari ilmu sosiologi adalah tata nilai yang mengatur suatu kepercayaan kepada Tuhan/ dewa/ dsb dengan ajaran kebaktian atau kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tsb. fungsi pranata agama secara pokok adalah untuk memberikan pedoman bagi manusia dalam berhubungan dengan Tuhannya dan memberikan dasar perilaku dalam masyarakat. Contoh pranata agama misalnya tidak boleh ribut ketika berada di dalam tempat ibadah, aturan dalam zakat, dll.
Pranata politik
Pranata politik adalah serangkaian peraturan, baik tertulis maupun tidak tertulis yang berfungsi mengatur semua aktivitas politik dalam masyarakat atau negara. Di negara Indonesia, pranata politik tersusun secara hierarki, yaitu ;
a) Pancasila
b) UUD 1945
c) TAP MPR
d) Undang-Undang (UU)
e) Peraturan Pemerintah (PP)
f) Keputusan Presiden (Kepres)
g) Keputusan Menteri (Kepmen)
h) Peraturan Daerah (Perda)
baca juga : detik-detik proklamasi kemerdekaan Indonesia
Pengertian politik sendiri adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan, meliputi segala urusan dan tindakan atau kebijakan mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara
lain.
Fungsi pranata politik, yaitu:
a. Melembagakan norma melalui undang-undang.
b. Menyelenggarakan pelayanan umum.
c. Melindungi dan menyalurkan aspirasi atau hak asasi penduduknya
contoh pranata politik misalnya aturan dalam pemilu (pemilihan umum).
Pranata pendidikan
Pengertian pendidikan menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 ; “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”. Adapun pengertian pranata pendidikan adalah seperangkat aturan/ sistem norma yang mengatur penyelenggaraan pendidikan.
fungsi pranata pendidikan yaitu ;
a. Memperkuat penyesuaian diri, mengembangkan diri dan pengembangan hubungan sosial.
b. Memberikan persiapan untuk memperoleh pekerjaan di masa datang.
c. Pemindahan warisan kebudayaan.
d. Mempersiapkan peranan sosial yang dikehendaki oleh individu.
Contoh pranata pendidikan yaitu aturan tidak boleh melaksanakan masa orientasi siswa yang mengarah pada perploncoan, aturan bahwa untuk menamatkan SMA harus mengikuti dan lulus Ujian Nasional (UN).
Pranata ekonomi
pengertian pranata ekonomi adalah sistem norma atau kaidah yang mengatur tingkah laku individu dalam masyarakat guna memenuhi kebutuhan barang dan jasa. Pranata ekonomi berkaitan erat dengan kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup (kebutuhan ekonomi).
fungsi pranata ekonomi yaitu ;
a. Mengatur konsumsi barang dan jasa.
b. Mengatur distribusi barang dan jasa.
c. Mengatur produksi barang dan jasa.
Contoh pranata ekonomi misalnya kebijakan pembatasan kuota ekspor komoditi tertentu, monopoli pemerintah atas listrik, kemudian tarif pajak yang dikenakan pemerintah kepada penduduknya.
Demikianlah informasi mengenai pranata sosial yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat buat! Dan jangan lupa isi kolom bomentar apabila ada pertanyaan ataupun kritik pada admin ardiyansarutobi.blogspot.com.
Salam,
Admin.