Lembaga keuangan bank – merupakan bagian dari materi IPS Terpadu yang diajarkan untuk siswa kelas 9 SMP/ MTS/ sederajat, tepatnya pada semester ganjil kurikulum KTSP. Materi ini dibuat dengan harapan dapat digunakan oleh pelajar, siswa, dan masyarakat umum untuk tujuan yang bermanfaat. Pada materi kali ini, Anda akan mempelajari : Pengertian bank, Jenis-Jenis Bank, dan produk-produk perbankan.
Selain bank, ada juga lembaga keuangan lainnya. Anda dapat membaca tulisan kami tentang lembaga keuangan non bank, dilink ini : lembaga keuangan bukan bank.
Secara sederhana, pengertian lembaga keuangan adalah suatu lembaga yang bertugas menyalurkan uang atau dana dari kelompok masyarakat yang memiliki kelebihan dana kepada masyarakat yang membutuhkan dana dengan tujuan untuk memperlancar aliran uang dalam perekonomian. Secara umum, lembaga keuangan ini dapat dibedakan menjadi lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank.
Pengertian Bank
Bank merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat yang kelebihan uang (dalam bentuk simpanan uang) dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat yang membutuhkan uang (dalam bentuk pinjaman uang). Keuntungan dari usaha perbankan antara lain diperoleh dari selisih bunga simpanan yang diberikan dengan bunga pinjaman atau kredit yang disalurkan. Masyarakat mau menyimpan uangnya di bank karena ada balas jasa berupa bunga, hadiah, bagi hasil, dan atau pelayanan.
Jenis-Jenis Bank
Bank Indonesia |
1. Menurut kepemilikan, yaitu ditinjau dari segi pihak yang memiliki modal atau penguasaan saham bank tersebut. Bisa kita kelompokkan menjadi 3 macam, yaitu
- bank milik pemerintah :
Bank pemerintah adalah bank yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah. Contoh bank milik pemerintah adalah Bank Pembangunan Daerah, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
- bank milik swasta.
Bank milik swasta adalah bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh individu atau
badan hukum Indonesia. Contoh : Bank Central Asia (BCA), Bank Bumi Putra, Bank Danamon,
Bank Lippo, Bank Niaga, Bank Buana, Bank Mega, dan Bank Internasional Indonesia (BII), Bank NISP.
- bank milik swasta asing :
Bank Swasta Asing adalah Bank yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara Asing. Bank jenis ini merupakan cabang dari bank luar negeri yang beroperasi di negara kita. Bisa saja pemiliknya adalah swasta asing atau pemerintah asing. Contoh bank asing : ABN AMRO Bank, City Bank, bank HSBC, dan Standard Chartered Bank.
2. menurut cara memperoleh keuntungan dan cara menentukan harga.
- bank dengan prinsip konvensional.
- bank dengan prinsip syariah.
Penentuan harga dengan prinsip syariah didasarkan pada sistem bagi hasil (mudharabah), penyertaan modal (musharakah), jual beli barang (murabahah), pembiayaan barang modal (ijarah), atau dengan pemindahan kepemilikan barang yang disewa (ijarahwaiqtina).
3. Berdasarkan jenis kegiatannya, Bank dikategorikan menjadi ;
- Bank Sentral.
Bank Sentral adalah lembaga negara yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan. Bank sentral berfungsi sebagai pengendali stabilitas sektor moneter (keuangan) serta pendorong pertumbuhan ekonomi. Peran Bank sentral sangat penting bagi perekonomian suatu negara. Bank sentral lah yang berhak mengeluarkan atau menerbitkan uang kartal. Di Indonesia, peran Bank sentral dipegang oleh Bank Indonesia.
- Bank Umum.
Pengertian Bank umum adalah jenis Bank yang melakukan kegiatan usaha jasa dalam lalu lintas pembayaran dengan tujuan mencari keuntungan.
- Bank perkreditan rakyat (BPR).
Pengertian BPR adalah bank yang kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran tetapi lebih kepada fungsi memberikan bantuan kredit baik berupa kredit investasi maupun kredit eksploitasi dalam skala kecil dengan jaminan kepada rakyat yang berada di daerah.
Baca : Uang - pengertian, fungsi, jenis, dll
Produk-Produk Perbankan
Ada banyak produk perbankan, diantaranya ;
1. Simpanan.
Ada berbagai produk bank yang berbentuk Simpanan yang dapat kamu manfaatkan, yaitu :
- Giro. Giro merupakan simpanan dari nasabah yang dapat ditarik setiap saat dengan menggunakan cek atau bilyet giro dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
- Tabungan. Tabungan merupakan simpanan nasabah yang dapat diambil setiap saat dengan menggunakan buku tabungan atau kartu ATM.
- Tabungan Berjangka (Deposito). Deposito merupakan bentuk simpanan yang jangka waktu penarikannya telah ditentukan, misalnya satu bulan, tiga bulan, enam bulan, satu tahun, atau dua tahun.
Konsekuensi yang harus ditanggung nasabah jika ingin mengambil dana deposito sebelum jatuh tempo yaitu bunga tabungan yang sudah menjadi haknya akan hilang.
2. Kredit.
Ciri dari sistem kredit ini yaitu nasabah akan dikenakan denda atas keterlambatan pembayaran tagihan yang telah melewati batas jatuh tempo sebesar nilai yang telah disepakati dalam perjanjian. Beberapa bentuk produk bank di bidang kredit diantaranya adalah ;
- Kredit Rekening Koran
Kredit rekening koran adalah kredit yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dengan jaminan surat-surat berharga dan barang-barang bergerak (harta tetap).
- Kredit Surat-Surat Berharga
Yaitu jenis kredit yang diberikan bank kepada nasabah untuk membeli surat-surat berharga dengan jaminan surat-surat berharga tsb.
- Kredit Reimburs (Letter of Credit)
Letter of Credit adalah pinjaman yang diberikan suatu bank kepada nasabah dengan cara membayar harga pembelian suatu barang, yang biasanya terjadi dalam transaksi Internasional, dan setelah penjual terlebih dahulu memperlihatkan bukti pengiriman barang.
- Kartu kredit adalah alat pembayaran secara kredit, berbentuk kartu dan berfungsi sebagai pengganti uang tunai.
3. Kliring.
Secara sederhana kliring adalah sarana perhitungan warkat antarbank yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia dengan tujuan memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral. Kliring berguna untuk penyelesaian utang piutang antarbank yang dipusatkan di suatu tempat dengan cara saling menyerahkan warkat atau surat-surat berharga. W arkat-warkat yang diperhitungkan dalam kliring adalah: cek, bilyet giro, bukti penerimaan transfer , wesel bank untuk
transfer, nota kredit/nota debet, dan warkat lainnya yang disetujui oleh Bank Indonesia.
Baiklah, demikian informasi tentang Lembaga Keuangan Bank. Mudah-mudahan informasi yang kami sajikan dapat bermanfaat bagi pembaca sekalian. Jangan lupa Like halaman facebook kami untuk mendapatkan update tulisan terbaru secara cepat tentang materi IPS terpadu dan materi pelajaran lainnya. Akhirnya, kami ucapkan terimakasih atas kunjungan Anda.
Salam,