Kali ini kami akan membahas tentang pengertian uang, sejarah uang, fungsi uang, jenis jenis uang, dan mata uang asing. Materi tentang uang ini dipelajari antara lain dikelas IX SMP kurikulum KTSP.
Sejarah Uang
Sebelum mengenal uang yang kita kenal seperti sekarang, manusia menggunakan beberapa jenis barang yang digunakan sebagai alat bantu pertukaran (uang barang), misalnya ; beras, garam, kambing, kulit binatang, kerang, mutiara dan teh. Barang yang dapat ditukarkan haruslah jenis barang yang diterima secara umum, memilii nilai yang tinggi, dan merupakan benda kebutuhan primer.
Sebelum ramai penggunaan uang barang, manusia menggunakan sistem barter yaitu kegiatan tukar-menukar barang. Berbeda dengan menggunakan uang barang, pada sistem barter tidak ada suatu barang yang dijadikan patokan untuk kegiatan tukar-menukar.
Penggunaan uang barang kemudian ditinggalkan manusia karena beberapa sebab, diantaranya ; dianggap kurang praktis karena sulit membawa uang barang tsb, sulit mempertemukan keinginan yang ada, sulit menentukan nilai dan ukuran yang tepat. Selanjutnya, muncullah uang logam sebagai alat pertukaran. Uang logam ini umumnya terbuat dari bahan emas, perak, tembaga, kuningan dan aluminium.
Gambar Uang Logam |
Penggunaan emas dan perak sebagai bahan pembuatan uang berbentuk koin sudah ada di Yunani sekitar tahun 560–546 SM (sebelum masehi). Bukti unik lainnya atas peran uang logam ini sebagai alat tukar adalah dengan dapat dijumpainya mata uang beberapa negara misalnya India, yang nama mata uangnya rupee yang berarti perak, dan Belanda dengan nama mata uangnya gulden = emas.
Namun uang logam ini juga menimbulkan masalah karena persediaan bahan baku uang logam yang terbatas sedangkan kebutuhan akan penggunaan uang logam sangat tinggi. Selain itu dirasa kurang aman dan kurang praktis untuk dibawa kemana-mana. Karena itu, dalam perkembangan selanjutnya manusia kemudian berinisiatif menggunakan uang berbahan kertas. Alasan masyarakat mau menerima uang kertas ini padahal nilai bahan uang kertas tsb rendah adalah karena pemerintah sudah menetapkan uang kertas tersebut sebagai alat tukar resmi di wilayahnya sehingga masyarakat percaya bahwa uang tersebut dapat digunakan sesuai fungsinya.
Pengertian Uang
Uang merupakan segala sesuatu yang diterima secara umum oleh masyarakat sebagai alat tukar-menukar atau alat pembayaran yang sah dan keberadaannya diatur undang-undang.
Syarat suatu benda dijadikan uang.
1) dapat diterima secara umum (acceptability);
2) memiliki nilai yang cenderung stabil (stability of value);
3) ringan dan mudah dibawa (portability);
4) tahan lama (durability);
5) kualitas cenderung sama (uniformity);
6) jumlah terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity); serta
7) mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility) atau terdiri atas berbagai nilai.
Fungsi Uang (Fungsi asli dan fungsi turunan)
Fungsi asli uang yaitu sebagai alat tukar menukar dan satuan hitung, sedangkan fungsi turunan uang adalah sebagai alat pembayaran yang sah, alat penyimpan kekayaan, dan standar pembayaran utang
1. alat tukar-menukar
Sebagai alat tukar-menukar, uang digunakan untuk membeli atau menjual barang maupun jasa.
2. Satuan hitung.
Sebagai satuan hitung, uang digunakan untuk menentukan nilai atau harga barang dan jasa.
3. Alat pembayaran yang sah
4. Alat penyimpan kekayaan
5. Standar pembayaran utang
Baca : Perubahan Sosial Budaya dalam Masyarakat
Jenis-jenis Uang
1. Berdasarkan Bahan
- Uang logam : Bahan pembuat uang logam antara lain aluminium, kupronikel, broze, emas, perak, atau perunggu.
- Uang kertas : Uang kertas harus dibuat dengan bahan berkualitas tinggi yang tahan air, tidak mudah robek, dan tidak luntur.
2. Berdasarkan nilai
Nilai uang terdiri atas nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat uang dan nilai nominal yaitu nilai
yang tertera dalam uang tersebut.
- Bernilai Penuh : uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya. Uang bernilai penuh
biasanya terdapat pada uang logam mulia yang terbuat dari bahan emas atau perak.
- Bernilai Tidak Penuh : Uang jenis ini nilai instrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya. Contoh uang ini adalah uang kertas. Pada uang kertas, yang diutamakan adalah kepercayaan dari pengguna uang (masyarakat) kepada bank pembuat uang (bank sentral)
3. Berdasarkan lembaga yang menerbitkannya
- uang kartal : Uang kartal adalah uang yang diterbitkan oleh bank sentral, dan biasanya kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari. Uang kartal berupa uang kertas atau uang logam.
- uang giral : uang yang diterbitkan oleh bank umum. Contoh uang giral adalah cek, kartu kredit, dan bilyet giro. Bilyet
giro adalah surat perintah nasabah bank untuk memindahkan sejumlah uang dari rekeningnya pada rekening nasabah lain yang ditunjuk.
gambar bilyet giro |
4. Berdasarkan penggunaannya, nilai uang dibedakan menjadi :
1) Nilai internal uang, yaitu kemampuan suatu mata uang untuk ditukarkan dengan barang atau dengan kata lain daya beli uang terhadap barang-barang.
2) Nilai eksternal uang, yaitu kemampuan uang dalam negeri apabila dibandingkan dengan mata uang
asing atau kemampuan daya beli mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing (kurs).
Mata Uang Asing
Mata uang asing dapat diartikan sebagai mata uang milik negara lain, sedangkan yang dimaksud dengan valuta asing atau valas adalah mata uang asing yang dipakai sebagai alat pembayaran luar negeri. Untuk melakukan penukaran mata uang asing, terlebih dahulu kita harus mengetahui kurs mata uang, yaitu nilai tukar mata uang.
Kurs mata uang ini dibagi menjadi ;
a) kurs Jual. Yaitu nilai tukar mata uang asing yang dijual oleh pihak bank.
b) Kurs Beli. Yaitu nilai tukar mata uang asing yang dibeli oleh pihak bank.
Nilai kurs jual selalu lebih tinggi daripada kurs beli karena pihak bank, money changer, dsb, berusaha mendapatkan keuntungan.
Baca : Berbagai peristiwa pasca pengakuan kedaulatan Indonesia
Demikianlah materi kali ini semoga bermanfaat dan jangan lupa berkomentar di kotak komentar apabila ada yang ingin ditanyakan tentang materi Pengertian Uang, Sejarah Uang, Fungsi Uang, Jenis Jenis Uang, dan Mata Uang Asing.