Informasi yang dihasilkan akuntansi akan digunakan/ dijadikan acuan oleh berbagai pihak yang berkepentingan atas informasi tsb. Adapun para pengguna/ pemakai jasa informasi akuntansi tersebut dapat di kategorikan menjadi 2 pihak, yaitu pihak internal dan eksternal.
Pihak intern merupakan pihak yang berwenang dalam hal pengelolaan aktivitas perusahaan, sedangkan pihak eksternal merupakan mereka yang tidak ikut mengelola perusahaan. Informasi akuntansi diperlukan oleh pihak ekstern untuk membuat keputusan ekonomi terhadap organisasi, sedangkan bagi pihak intern, informasi akuntansi digunakan untuk membuat keputusan yang harus dilakukan oleh organisasi.
Pihak internal :
1. Manajer. Dari sisi manajemen/ pengelolaan perusahaan, manajer perusahaan memerlukan informasi akuntansi dalam penyusunan perencanaan perusahaan untuk periode berikutnya, mengevaluasi kebijakan yang diambil perusahaan, serta melakukan tindakan koreksi yang diperlukan
Siapa saja pihak ekstern yang menggunakan informasi akuntansi ?
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam buku Standar Akuntansi Keuangan (2002 : 2 – 3) pihak-pihak ekstern yang membutuhkan informasi akuntansi, adalah investor, karyawan, pemberi pinjaman, pemasok dan kreditur usaha lainnya, pelanggan, pemerintah, dan masyarakat.
Pihak eksternal :
2. Investor. Melalui informasi akuntansi, investor (penanam modal) dapat menentukan keputusan dalam membeli, menahan, atau menjual investasi mereka dalam saham perusahaan. Keputusan investor seperti ini biasanya terjadi dalam perdagangan efek (saham) di bursa efek.
3. Kreditor. Nasabah yang dipilih kreditor adalah nasabah yang mampu mengembalikan pokok pinjaman beserta bunganya pada waktu yang tepat.
4. Instansi Pemerintah. Informasi keuangan suatu organisasi digunakan pemerintah misalnya dalam hal penetapan besarnya pajak yang harus dibayar oleh organisasi yang bersangkutan.
5. Bagi karyawan. Informasi akuntansi berfungsi untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa, manfaat pensiun, dan kesempatan kerja. Jika perusahaan
dalam kondisi baik, maka karyawan akan berkesempatan untuk meminta perbaikan gaji.