Setiap transaksi keuangan haruslah dicatat, begitu pula dengan transaksi keuangan dalam perdagangan internasional. Kegiatan utama perdagangan internasional mencakup ekspor dan impor. Antara ekspor dan impor, dapat dibuat suatu neraca yang menggambarkan tingkat ekspor dan impor suatu Negara. Melalui neraca tersebut dapat dilihat apakah suatu negara mendapatkan laba (dalam bentuk cadangan devisa) atau tidak.
Jadi, pengertian neraca perdagangan internasional (balance of trade) adalah :
Neraca yang menggambarkan nilai dari transaksi ekspor dan impor barang suatu negara dalam perdagangan internasional.
Nilai nominal dalam neraca perdagangan internasional biasanya dinyatakan dalam satuan dolar AS. Sama seperti APBN, pencatatan neraca perdagangan internasional dilakukan dalam kurun waktu tertentu (biasanya satu tahun).
Neraca perdagangan internasional di negara Indonesia dibedakan menjadi dua kategori, yaitu ekspor/ impor migas dan ekspor/ impor nonmigas.
Cara penggolongan akun neraca perdagangan internasional yaitu :
- ekspor dicatat di sebelah kredit.
- impor dicatat disebelah debit.