Hasil akhir dari pencatatan transaksi keuangan adalah berupa laporan keuangan, begitu pula dengan transaksi dalam lingkup perdagangan internasional. Adapun laporan keuangan dalam lingkup perdagangan internasional tersebut dikenal dengan neraca pembayaran internasional.
Adalah laporan keuangan suatu negara atas semua transaksi ekonomi dengan negara lain dalam suatu periode waktu tertentu (biasanya satu tahun) yang disusun secara sistematis.
Transaksi ekonomi yang dimuat dalam neraca pembayaran internasional meliputi :
- transaksi yang menyangkut perdagangan barang/ jasa
- transfer keuangan dan moneter
Neraca pembayaran internasional disusun berdasarkan suatu sistem akuntansi yang dikenal sebagai “double-entry bookkeeping”. Artinya, setiap transaksi yang terjadi harus dicatat dalam sisi kredit dan sisi debit.
Ekspor suatu negara dicatat dalam transaksi kredit, pada transaksi ini arus devisa dari luar negeri mengalir ke dalam negeri (pemasukan devisa). Sedangkan impor suatu negara dicatat dalam transaksi debit, pada transaksi ini arus devisa mengalir dari dalam negeri ke luar negeri (pengerluan devisa).
Penyusunan neraca pembayaran internasional harus menggunakan aturan internasional yang telah ditetapkan dalam “Balance of Payment Texbook” yang diterbitkan oleh IMF.