Permasalahan lingkungan hidup di Indonesia dan upaya penanggulangannya dalam konteks pembangunan berkelanjutan.

Permasalahan lingkungan hidup dan upaya penanggulangannya dalam pembangunan berkelanjutan - Bumi menjadi tempat tinggal manusia. Jumlah populasi manusia yang tiap hari kian bertambah, membawa dampak negatif pada lingkungan padahal harusnya manusia menyadari akan pentingnya lingkungan yang sehat dan terawat tsb. Di seluruh penjuru dunia dapat kita temui contoh daerah yang dilanda kekeringan, banjir, gempa, dsb, akibat ulah manusia yang merusak keseimbangan alam. Maka, sepatutnya lingkungan dapat kita manfaatkan untuk kehidupan manusia tanpa merusak lingkungan itu sendiri sehingga mendukung apa yang kita sebut sebagai pembangunan berkelanjutan.

Arti penting lingkungan bagi kehidupan

Kehidupan masyarakat yang tenang, aman, dan sejahtera, bukan hanya ditentukan oleh unsur manusia sebagai anggota masyarakat, melainkan juga ditentukan oleh keadaaan unsur hayati maupun unsur fisik lain yang mendukung kelangsungan hidup. Beberapa contoh permasalahan lingkungan hidup : Tumpahnya minyak mentah di laut lepas akibat kebocoran kapal tanker, kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatra yang membawa dampak tercemarnya udara oleh asap.

Kalian tentu bisa membayangkan bagaimana jika suasana lingkungan di tempat kediaman kalian penuh dengan sampah yang bau, bising, penuh asap pabrik maupun kendaraan, air yang keruh,
dan listrik yang padam. Tentu sangat tidak nyaman tinggal di kawasan seperti itu bukan?

Lingkungan hidup mempunyai keterbatasan, baik dalam hal kualitas maupun kuantitasnya. Dengan kata lain, lingkungan hidup dapat mengalami penurunan kualitas dan penurunan kuantitas. Jika dibiarkan terus-menerus, maka lingkungan tidak dapat berfungsi lagi untuk mendukung kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya.

Karena itu, lingkungan sangat penting bagi kehidupan manusia karena lingkunganlah yang menopang kehidupan manusia. Sebaliknya, jika lingkungan tsb rusak maka kehidupan manusia akan terganggu bahkan dapat menyebabkan kepunahan umat manusia. 

Pengertian Lingkungan Hidup 

Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. 

Pengertian lingkungan hidup berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997 :  lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya disebut ilmu ekologi. Adapun tatanan yang utuh antara makhluk-makhluk hidup dengan lingkungannya yang saling mempengaruhi disebut ekosistem.

Unsur-unsur lingkungan abiotik, biotik, dan sosial budaya.

Lingkungan biotik (hayati) berupa makhluk hidup seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan,
dan jasad renik, sedangkan lingkungan abiotik (lingkungan fisik) berupa benda mati yang dapat mendukung kehidupan makhluk hidup, misalnya tanah, air, udara, iklim, angin, sinar matahari, dll. Adapun yang dimaksud dengan lingkungan sosial adalah lingkungan pergaulan manusia yang berperan dalam membentuk kepribadian seseorang. Sedangkan lingkungan sosial budaya adalah lingkungan yang berupa pergaulan atau interaksi antar manusia (sosial) serta antara manusia dengan hasil cipta karsa manusia itu sendiri (budaya). 


Bentuk kerusakan lingkungan hidup (contoh masalah lingkungan hidup) dan faktor penyebabnya.

Beberapa contoh masalah lingkungan hidup yang disebabkan ulah manusia, antara lain: penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan), perburuan liar, merusak hutan bakau, penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman, pembuangan sampah di sembarang tempat, bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS), dan pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.

Ada banyak sekali contoh masalah kerusakan lingkungan hidup. Secara garis besar, kerusakan lingkungan hidup dapat dibedakan berdasarkan penyebabnya, yaitu kerusakan lingkungan hidup akibat peristiwa alam dan kerusakan lingkungan hidup akibat manusia.

1. kerusakan lingkungan hidup akibat faktor alam.

Letusan gunung berapi.
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi, jadi ini merupakan contoh masalah lingkungan karena faktor alam. Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara lain berupa:
1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4) Gas yang mengandung racun.
5) Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.

Letusan gunung berapi dapat diprediksi berdasarkan getaran kulit bumi atau gempa yang terjadi akibat dari gerakan magma tersebut. Alat pencatat getaran gempa disebut seismograf.

Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng
di dasar samudra. Beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung dari gempa bumi, di antaranya: bangunan roboh, tanah di permukaan bumi retak atau terbelah, jalan menjadi putus, struktur batuan rusak, aliran-aliran sungai bawah tanah terputus, jaringan pipa dan saluran bawah tanah rusak, tanah longsor akibat guncangan, banjir akibat rusaknya tanggul, tsunami (gelombang pasang) akibat gempa yang terjadi di dasar laut.

Badai/ Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah. Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai
di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman, tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi
perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global. 

Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk: bangunan roboh, rusaknya areal pertanian dan perkebunan, dapat membahayakan penerbangan, dan menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.

Kemarau Panjang
Kemarau panjang terjadi karena adanya penyimpangan iklim yang terjadi di suatu daerah sehingga musim kemarau terjadi lebih lama dari biasanya. Bencana ini menimbulkan berbagai kerugian, seperti mengeringnya sungai dan sumber-sumber air, munculnya titik-titik api penyebab kebakaran hutan, dan menggagalkan berbagai upaya pertanian yang diusahakan penduduk.

Meskipun fenomena kemarau panjang ini disebabkan oleh alam, namun sebenarnya alam tsb berubah karena ulah manusia juga. Yaitu karena lapisan ozon di atmosfer yang terus berkurang akibat manusia menggunakan kendaraan bermotor dan limbah pabrik-pabrik serta penggunaan freon pada ac.

2. Kerusakan lingkungan hidup karena manusia. 

Terjadinya pencemaran atau polusi (pencemaran udara, air, tanah, dan suara).

Pencemaran udara yang ditimbulkan oleh ulah manusia antara lain disebabkan oleh asap sisa hasil pembakaran, khususnya bahan bakar fosil (minyak dan batu bara) yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor, mesin-mesin pabrik, dan mesin-mesin pesawat terbang atau roket. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran udara, antara lain, berkurangnya kadar oksigen (O2) di udara, menipisnya lapisan ozon (O3), dan bila bersenyawa dengan air hujan akan menimbulkan hujan asam yang dapat merusak dan mencemari air, tanah, atau tumbuhan.

Pencemaran tanah disebabkan karena sampah plastik ataupun sampah anorganik lain yang tidak dapat diuraikan di dalam tanah. Pencemaran tanah juga dapat disebabkan oleh penggunaan pupuk atau obat-obatan kimia yang digunakan secara berlebihan dalam pertanian, sehingga tanah kelebihan zat-zat tertentu yang justru dapat menjadi racun bagi tanaman. Dampak rusaknya ekosistem tanah adalah semakin berkurangnya tingkat kesuburan tanah sehingga lambat laun tanah tersebut akan menjadi tanah kritis yang tidak dapat diolah atau dimanfatkan.

Pencemaran air terjadi karena masuknya zat-zat polutan yang tidak dapat diuraikan dalam air, seperti deterjen, pestisida, minyak, dan berbagai bahan kimia lainnya. Selain itu, tersumbatnya aliran
sungai oleh tumpukan sampah juga dapat menimbulkan polusi atau pencemaran. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran air adalah rusaknya ekosistem perairan, seperti sungai, danau atau waduk, tercemarnya air tanah, air permukaan, dan air laut.

Pencemaran suara adalah tingkat kebisingan yang sangat mengganggu kehidupan manusia, yaitu suara yang memiliki kekuatan > 80 desibel. Pencemaran suara dapat ditimbulkan dari suara kendaraan bermotor, mesin kereta api, mesin jet pesawat, mesin-mesin pabrik, dan instrumen musik. Dampak pencemaran suara menimbulkan efek psikologis dan kesehatan bagi manusia,
antara lain, meningkatkan detak jantung, penurunan pendengaran karena kebisingan (noise induced hearing damaged), susah tidur, meningkatkan tekanan darah, dan dapat menimbulkan stres.

Banjir.
Banjir dapat terjadi karena buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Bencana banjir merupakan salah satu bencana alam yang hampir setiap musim penghujan melanda di beberapa wilayah di Indonesia. Contoh daerah di Indonesia yang sering dilanda banjir adalah Jakarta, dan sulawesi.

Tanah longsor.
Tanah longsor ini umumnya terjadi karena kerusakan hutan, yaitu karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan.

Usaha pelestarian lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan

foto maslah lingkungan hidup

Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan.

Pengertian pembangunan berkelanjutan

Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dikenal juga dengan sebutan pembangunan berwawasan lingkungan. Pengertian pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan dalam rangka meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memperhatikan faktor lingkungan. Konsep pembangunan berkelanjutan dimaksudkan agar generasi mendatang dapat pula menikmati kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagaimana yang kita nikmati sekarang, sehingga kita
tidak mewariskan kerusakan dan pencemaran kepada generasi penerus kita. 

Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan hasil kesepakatan KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.

Ciri pembangunan berkelanjutan

Adapun ciri-ciri Pembangunan berkelanjutan/ berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang

Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup yang Dilakukan Pemerintah

Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a. UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan.
e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon untuk menyelamatkan lingkungan
dari bahaya banjir dan tanah longsor.

Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat

Untuk memotivasi masyarakat dari berbagai kalangan dalam melakukan usaha pelestarian lingkungan pemerintah memberikan penganugerahan Adipura kepada kota-kota yang masuk kategori terbersih. Pemerintah juga menganugerahkan Kalpataru bagi orang-orang yang
konsisten dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita.
2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin. Diantaranya dengan cara menggunakan bahan industri
yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer. Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang
dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin
menipisnya lapisan ozon di atmosfer.

Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.

Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak. Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.

Selain itu, cara untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3) Menggalakkan kegiatan penghijauan.

Sebagai pelajar, beberapa hal yang dapat dilakukan sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan hidup, antara lain : menghemat penggunaan kertas dan pensil, menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM, menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan rumah tinggal.

Penutup.
Lingkungan dapat kita bedakan menjadi lingkungan biotik, abiotik, dan lingkungan sosial budaya. Lingkungan memiliki arti yang sangat penting karena menjamin kelangsungan hidup manusia. Banyaknya masalah kerusakan lingkungan hidup, selain disebabkan oleh alam, juga di sebabkan oleh tangan manusia itu sendiri. Oleh karena itu, diperlukan berbagai upaya pelestarian lingkungan hidup, dan juga dalam melaksanakan pembangunan, harus diterapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan.

Demikianlah informasi mengenai permasalahan lingkungan hidup di Indonesia dan upaya penanggulangannya dalam konteks pembangunan berkelanjutan. Semoga dapat bermanfaat bagi Anda pembaca sekalian. Tak lupa penulis mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan dan partisipasi Anda. Salam.