Peran dunia internasional dalam penyelesaian konflik Indonesia Belanda

Konflik yang terjadi antara Indonesia-Belanda setelah kemerdekaan RI, ternyata memunculkan simpati dari negara luar. PBB atau Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dibentuk setelah Perang Dunia II berakhir, juga berperan penting dalam penyelesaian konflik tsb. PBB merupakan badan yang dibentuk untuk menjaga perdamaian dunia, karena itu sudah menjadi kewajiban PBB untuk menjadi penengah dalam konflik-konflik antar negara.

Terlebih lagi dengan banyaknya pelanggaran yang dilakukan Belanda. Beberapa diantaranya misalnya : melancarkan agresi militer I padahal masih terkait dengan perjanjian Linggarjati, dan agresi militer II yang dilakukan pada saat masih terikat perjanjian Renville. 

Peran Dunia Internasional dalam penyelesaian konflik Indonesia-Belanda

komisi tiga negara foto

Peran PBB

  • 31 Juli 1947 India & Australia ajukan masalah RI-Belanda ke  DK-PBB. Tindakan tsb dampak dari agresi militer Belanda yang dilancarkan pada tgl 21 juli 1947. PBB menyikapi nya dengan mengeluarkan resolusi. 1 Agustus 1947 Resolusi  DK-PBB keluar, berisi seruan menghentikan tembak menembak antara Indonesia-Belanda dan penyelesaian secara damai  melalui  Arbitrase (perwasitan). 25 Agustus 1947 DK-PBB menerima usul  AS dan membentuk Komisi  Jasa-jasa Baik (Committee of Good Offices), yang kemudian kita kenal  dengan nama Komisi Tiga Negara (KTN).
  • 8 Desember 1947 s/d 17 jan 1948 diselenggarakan Perundingan Renville antara Indonesia dan Belanda, dengan KTN sebagai mediatornya. Disebut sebagai perundingan Renville karena perundingan ini dilakukan di atas kapal perang Amerika Serikat bernama “ Renville” yang ketika itu bertabuh di teluk Jakarta. Akibat dari perundingan Renville, wilayah Indonesia semakin sempit.
  • Membentuk UNCI. Hasil kerja UNCI yaitu diadakannya Perjanjian Roem-Royen antara Indonesia Belanda pada tanggal 14 April 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta.

Komisi Tiga Negara (KTN).

KTN dibentuk oleh PBB, menyikapi Agresi Militer  I yang dilancarkan oleh Belanda pada tahun  1947. Anggota KTN terdiri dari :  1) Belgia,  atas  tunjukkan Belanda,  2) Australia,  atas  tunjukkan  Indonesia,  3) Amerika  Serikat,  atas tunjukkan Belgia  dan Australia. Perwakilan Amerika Serikat yaitu  Frank G raham, Richard Kirby   dari Australia,  dan Paul  van  Zeeland  dari Belgia.

Tugas-tugas Komisi Tiga Negara  yaitu :
a. Mengaw asi   secara  langsung  penghentian  tembak-menembak  antara Indonesia-Belanda sesuai dengan Resolusi PBB.
b. Memasang  patok-patok wi layah  status  quo  yang  dibantu  oleh  Tentara nasional  Indonesia.

UNCI (United Nations Commission for Indonesia)

PBB membentuk UNCI setelah Belanda melancarkan Agresi  Militer  II. UNCI merupakan Komisi PBB untuk Indonesia dengan kekuasaan yang lebih besar dan dengan hak mengambil keputusan yang mengikat atas dasar mayoritas. Tugas UNCI adalah  sebagai   berikut  :
a. Melancarkan  perundingan-perundingan  untuk mengurus  pengembalian kekuasaan  kepada  pemerintah  republik.
b. Mengajukan  usul-usul  yang  dapat mempercepat  terjadinya  penyelesaian.

Peran Konferensi Asia.

Sesaat setelah Belanda melakukan Agresi Militer II pada tanggal 19 Desember 1948 di Yogyakarta, Perdana Menteri India, Pandit Jawaharlal Nehru dan Perdana Menteri Birma (Myanmar) U Aung San, memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Asia. Konferensi ini diselanggarakan di New Delhi dari tanggal 20 - 23 Januari 1949 dan diwakili oleh 21 negara. 

Hasil dari konferensi Asia, antara lain sebagai berikut.
  • Meminta pengembalian Pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta.
  • Pembentukan perintah ad interim yang mempunyai kemerdekaan dalam politik luar negeri, sebelum tanggal 15 Maret 1949;
  • Penarikan tentara Belanda dari seluruh Indonesia
  • Penyerahan kedaulatan kepada pemerintah Indonesia Serikat paling lambat pada tanggal 1 Januari 1950.
Menyikapi hasil konferensi Asia tsb,  pada tanggal 28 Januari 1949 Dewan Keamanan PBB
mengeluarkan resolusi yang disampaikan kepada Indonesia dan Belanda sebagai berikut.
  • Mendesak Belanda untuk segera dan sungguh-sungguh menghentikan seluruh operasi militernya dan mendesak pemerintah RI untuk memerintahkan kesatuan-kesatuan gerilya supaya segera menghentikan aksi gerilya mereka.
  • Mendesak Belanda untuk membebaskan dengan segera tanpa syarat Presiden dan Wakil Presiden beserta tawanan politik yang ditahan sejak 17 Desember1948 di wilayah RI; 
  • Pengembalian pemerintahan RI ke Yogyakarta dan membantu pengembalian pegawai-pegawai RI ke Yogyakarta agar mereka dapat menjalankan tugasnya dalam suasana yang benar-benar bebas.
  • Menganjurkan agar RI dan Belanda membuka kembali perundingan atas dasar persetujuan Linggarjati dan Renville, dan terutama berdasarkan pembentukan suatu pemerintah ad interim federal paling lambat tanggal 15 Maret 1949,
  • Pemilihan untuk Dewan Pembuatan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Serikat selambat-Iambatnya pada tanggal l Juli 1949.
  • Sebagai tambahan dari putusan Dewan Keamanan, Komisi Tiga Negara diubah menjadi UNCI.
Baca Juga : Faktor Penyebab Konflik Indonesia - Belanda

Peran Negara-Negara lainnya.

Dukungan dari negara lain kepada Indonesia, tidak terbatas pada dukungan dari PBB dan konferensi Asia saja. Beberapa dukungan lainnya antara lain : dukungan negara-negara yang tergabung dalam Liga Arab. kedudukan RI di kawasan timur tengah menguat setelah Liga Arab sejak 18 November 1946 mengakui kemerdekaan Indonesia. Dan pemerintah Arab Saudi kemudian menyatakan pengakuannya atas kemerdekaan Indonesia.

Kesimpulan.
Perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI, akhirnya dapat diselesaikan dengan bantuan dunia Internasional, seperti dengan diadakannya konferensi Asia, beberapa negara yang menyatakan dukungan kepada Indonesia, dan terutama adalah peran dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dua negara yang sangat aktif mendukung Indonesia ketika itu yaitu : Australia dan Asia. 

Semoga bermanfaat, dan Terimakasih sudah membaca tulisan sederhana ini tentang peran dunia Internasional dalam penyelesaian konflik Indonesia dengan Belanda.